Hukum (SPIP)

Salah satu info  yang dikecualikan yaitu :

1. Dibidang Hukum, SPIP : SPIP adalah sistem pengendalian Intern pemerintah yang ditetapkan dilingkungan Komisi Pemilihan Umum . SPIP ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan dan program KPU berjalan efektif , efisien, transparan, serta Akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku.